Nama : Eko Priyadi
NPM : 1404300146
AGRIBISNIS 3
RESTORASI EKOSISTIM
Kesimpulan
Bagaimana cara menjaga ekosistim gambut, karena gambut merupakan penyimpan karbondioksida terbesar. Indonesia memilikinya di ketiga pulau terbesar yaitu, Sumatera, Kalimantan dan Papua. Hal ini membuktikan bahwa indonesia memegang peran besar dalam penyimpanan gas karbondioksida. Namun dewasa ini semakin banyak hal-hal yang membuat lahan gambut di Indonesia berkurang bahkan hampir menghilang, juga terjadi degradasi yang cukup tinggi dari lahan gambut. Hal ini ini terjadi karena banyak lahan gambut di Indonesia khususnya di pulau Kalimantah terkonversi menjadi Perkebunan dan tanaman industri. Padahal fungsi hutan bukan semata penghasil kayu, tetapi mengatur tata air, memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Memiliki sumber pengetahuan dan keaneka ragaman hayati yang penting. Hutan merupakan paru-paru dinia, sebagai penyedia oksigen yang di butuhkan setiap manusia. Sekarang hutan di pulau kalimantan sudah banyak yang hilang.
Hutan sebagai karunia tuhan, hutan bukan hanya sebagai hasil bahan baku sesaat, namun kita harus memikirkan bagaimana mengelola hutan dalam jangka panjang dan berkelanjutan. Dalam hal ini segala elemen masyarakat harus bekerja sama untuk melakukan konsesi hutan yang di pegang oleh perusahaan, dan perusahaan haru memastikan hutan aman oleh ancaman pembakaran hutan, ilegaloging ,pemburuan serta menanam kembali jenis jenis pangan lokal. Bersama masyarakat perusahaan akan bekerja sama, yakni masyarakat tetap dapat menanam pada area yang tetlah disepakati demi kelangsungan ekonomi, juga pada kegiatan ekonomi rakyat yakni dengan pemanfaatan rotan dan produk non kayu lainnya yang dihasilkan oleh hutan menjadi kearjinan yang memiliki nilai ekonomi tinggi juga wisata alam, perikanan dan agroforesty.
Partisipasi masyarakat dalam restorasi ekosistem harus direncanakan dengan baik, di awali dengan pemetaan partisipatif, perencanaan desa dan pembuatan program kerja yang sistematis untuk menentukan kegiatan-kegiatan yang perlu diprioritaskan.
Sebagai informasi saja, bahwasannya Lahan gambut merupakan suatu ekosistem dimana (dibawah kondisi jenuh air secara permanen) bahan tanaman mati dan yang telah/tengah mengalami perombakan (decay) terakumulasi untuk membentuk sebuah lapisan tanah yang tebal organik (gambut). Rata-rata per hektar karbon tanah menyimpan 10 x lebih besar dari hutan tropis yang masih utuh. Hal ini membuat lahan gambut menjadi tempat penyimpanan (reservoir) karbon yang paling penting dan sangat terkonsentrasi di darat.
Dalam hutan rawa gambut alami, selain sebagai produsen, hutan memfasilitasi kondisi basah untuk pembentukan gambut, penyerapan dan penyimpanan karbon. Pengeringan dan konversi gambut akan membuatnya melepaskan karbon gambut lebih cepat daripada yang telah diserapnya (sequester). Emisi yang dihasilkan dari hutan rawa gambut yang dikonversi menjadi dan digunakan sebagai perkebunan (termasuk tindakan deforestrasi dan drainase) dengan menggunakan asumsi siklus tegakan 25 tahun akan dikeluarkan hingga puluhan tahun berikutnya atau bahkan lebih lama lagi.
Namun informasi lengkap tentang pentingnya kegunaan lahan gambut ini tidak tersampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat kurang mengetahui betapa pentingnya lahan gambut tersebut. Ini harus menjadi fokus pemerintah, bagaimana cara pemerintah untuk berkomunikasi dengan masyarakat agar menjaga dan melestarikan lahan gambut bersama-sama. Namun terkadang sangat disayangkan, karena sebagian besar pengkonversi lahan gambut menjadi perkebunan bukan masyarakat lokal, melainkan perusahaan besar yang pastinya atas persetujuan dari pejabat pemerintah. Kan tidak mungkin perusahaan yang besar berani membuka lahan sendiri kalau tidak dapat izin. hal ini cukup miris, disuatu pihak kita ingin melestarikan lahan gambut, namun disisi lain pemerintah menyetujui pengkonversian lahan gambut, kan sama saja menimba air tapi menumpahkannya kembali. Pemerintah pusat harus memeriksa pejabat yang memberikan izin tersebut, karena kemungkinan besar ada udang di balik batu.
Restorasi ekosistim hutan merupakan hal yang sangat penting karena akan memulihkan dan mempertahankan fungsi dari ekosistim hutan dan juga sumber daya alam yang ada secara berkelanjutan.
Saran
Pemerintah boleh memberikan izin kepada perusahaan untuk membuka industri, namun bukan mengkonversi lahan gambut tersebut, melainkan dengan mengelola lahan gambut agar tetap lestari. Mungkin banyak yang bertanya tentang pendapatan perusahaan jika hanya mengelola lahan gambut. Jawabannya, ada yang namanya skema kredit karbon. Yaitu negara atau perusahaan yang belum dapat mengurangi emisi karbon akan membayar kepada perusahaan industri atau negara yang dapat menyerap karbondioksida sebagai jasa lingkungan
Saran saya kepada pemerintah :
1. Pemerintah harus menerapkan cara baru dalam penanganan kerusakan hutan, ikut sertakan masyarakat terutama dalam peningkatan dan pelestarian hutan dengan sendirinya masyarakat akan paham dan menyadari betul fungsi hutan
2. Jangan biarkan perusahaan mengkonversi hutan menjadi perkebuanan atau industri yang dapat merusak ekosistim hutan
3. Mengeluarkan undang-undang pengelolaan hutan dan hasil hutan serta mempertegas sangsi bagi yang melanggarnya. Sejauh ini banyak undang-undang yang dikeluarkan, tetapi sangsi bagi pelanggarnya tidak pernah dilaksanakan sehingga pelanggar merasa sepele akan hal tersebut.
4. Pemerintah harus extra dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan pengelolaan hutan, jangan hanya panas-panas kotoran ayam. Awalnya saja menggebu-gebu karena diliput oleh media, ketika sudah luput dari media maka dibiarkan begitu saja.
5. Bertindak cepat setiap ada hal yang berbau ancaman terhadap hutan, ini juga berkaitan dengan masyarakat. Berkaitan yang bagaimana maksudnya?. Jika masyarakat melihat atau mengetahui bahwa ada pembkaran liar, atau penggundulan hutan maka harus cepat melaporkannya, dan ketika laporan sampai maka harus cepat bertindak, jangan tunggu di ekpose media baru mulai di tanggapi, ya keburu abis hutan kita.
6. Tempatkan posko di hutan guna memudahkan pengawasan dan tempat pelaporan bagi masyarakat, bila perlu kantor kementerian atau dinas kehutanan di bangun di tengah hutan, supaya bisa langsung pak menteri yang ngawasin.
7.
Penetapan Kadar Air Tanah Kapasitas Lapang (Metode Alhricks)
KATA PENGANTAR Puji syukur atas kehadiran Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan tepat pada waktunya. Adapun judul laporan ini adalah “Penetapan Kadar Air Tanah Kapasitas Lapang Metode Alhricks” sebagai laporan praktikum Dasar Ilmu Tanah. Dalam menyelesaikan laporan ini penulis mengalami hambatan baik dari segi teknik, waktu, tenaga, maupun biaya. Namun dengan petunjuk Allah SWT serta bantuan dari teman-teman, penulis dapat menyelesaikan laporan ini sebagaimana semestinya. Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada : 1. Kedua orang tua penulis yang telah memberikan banyak dorongan moral dan material. 2. Ibu Ir. Asritanarni Munar, M.P selaku Dosen penaggung jawab Praktikum Dasar Ilmu Tanah. 3. Bapak Yudha Andriansyah Putra, S.P, M.P selaku Asisten Praktikum Dasar Ilmu Tanah. 4. ...
Comments
Post a Comment